Koperasi Merah Putih Desa (KMPD) adalah program pemerintah yang bertujuan membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi lokal melalui prinsip gotong royong dan kemandirian. Koperasi ini berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menyederhanakan rantai distribusi, meningkatkan nilai jual hasil tani, serta menyediakan akses ke berbagai layanan ekonomi dan sosial seperti simpan pinjam tanpa riba, penjualan kebutuhan pokok, dan pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM).
Tujuan utama Koperasi Merah Putih Desa :
- Meningkatkan kesejahteraan: Meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat desa melalui harga jual yang lebih baik.
- Memperpendek rantai distribusi: Mengurangi peran tengkulak dan biaya distribusi sehingga harga di tingkat konsumen lebih terjangkau.
- Membangun ekonomi desa: Menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan mandiri.
- Menciptakan lapangan kerja: Membuka peluang kerja baru untuk masyarakat desa.
- Mengentaskan kemiskinan: Menjadi salah satu solusi dalam upaya pengentasan kemiskinan di pedesaan.
- Meningkatkan inklusi keuangan: Memberikan akses layanan keuangan yang lebih mudah dan terjangkau
Kirim Komentar